Semoga Amal Ibadah Almarhum diterima oleh Allah S.W.T, diampuni segala kekhilafannya,serta keluarga yang ditinggalkannya senantiasa diberi kekuatan dan keikhlasan oleh Allah S.W.T. Amiin
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Jember yang ke 94 di Alun - alun Rambipuji Jember di adakan GOES BARENG Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari : MINGGU
Tanggal : 22 JANUARI 2023
JAM : 07:00 - SELESAI
START dan FINIS : ALUN - ALUN RAMBIPUJI
DEMIKIAN PEMBERITAHUAN INI JANGAN LUPA DAFTARKAN DIRI ANDA KALAU SUKA AJAK SAUDARA DAN TETANGGA UNTUK IKUT GOES SEHAT BARENG KELUARGA.
Assalamualaikum
Bermacam - macam nama - nama ayam hias salah satunya Ayam Brahma yang paling menarik bagi saya.
Mungkin tidak semua orang mengenal atau tidak suka ayam ini kata orang TAK KENAL MAKA TAK SUKA he he he sebab itu mari kenali Ayam ini ya GES !
1. ASAL AYAM BRAHMA Ayam ini merupakan jenis ayam yang berasal dari India, tepatnya di daerah Brahmaputra. Oleh karena itu, ayam ini dinamakan Ayam Brahma. CATAT : selain sebagai Ayam hias Ayam Brahma ini bisa dijadikan sebagai ayam petelur dan ayam pedaging Ges
2. BENTUKNYA UNIK DAN LUCU
bulu-bulunya yang menutupi seluruh tubuh , kaki dan jari - jarinya membuat ayam ini semakin menarik Ges.
3. TUBUHNYA BESAR
Biasanya, ayam kampung jantan dewasa hanya bisa tumbuh hingga ketinggian 40 cm, tapi ayam brahma bisa tumbuh hingga ketinggian 70 cm Ges
4. BERATNYA
Namanya ayam pedaging kamu pasti bisa mengira - ngira sendiri 3 kilo ,4 kilo - 7 kilo semua tergantung yang merawatnya buat apa ? Ayam perternak , Ayam petelur , Ayam pedaging atau Ayam hias.
Pemberdayaan Anak Jalanan Menteri Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia mendefinisikan anak jalanan sebagai berikut:
a. Anak jalanan adalah anak-anak yang hidup di jalanan, putus sekolah, dan tidak lagi memiliki hubungan dengan keluarganya.
b. Anak jalanan adalah anak-anakyang hidup di jalanan, putus sekolah,
dan tetapi masih memiliki hubungan dengan keluarganya, meskipun hubungan
tersebut tidak berlangsung dengan teratur.
c. Anak jalanan adalah anak-anak yang bersekolah dan anak putus sekolah
yang meluangkan waktunya di jalanan tetapi mesihmemiliki hubungan yang
teratur dengan keluarganya. Dari berbagai definisi di atas maka
dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang meluangkan
mayoritas waktunya di jalanan, baik untuk bekerja maupun tidak, baik
yang masih sekolah maupun tidak sekolah, dan masih memiliki hubungan
dengan keluarganya maupun tidak lagi memiliki hubungan dengan
keluarganya. Survey yang dilakukan oleh Menteri Kesejahteraan Sosial
dan Pusat Penelitian Universitas Atmajaya pada tahun 1999 dalam
kaitannya dengan pemetaan terhadap anak jalanan di mana hasilnya
mengungkapkan bahwa mayoritas anak jalanan (60%) telah menjalani
kehidupannya sebagai anak jalanan selama lebih dari 2,5 tahun, 17,4% di
antaranya telah hidup di jalanan kurang dari 2 tahun, 6,8% bahkan telah
menjalani kehidupan di jalanan selama 6-9 tahun, dan 6,8% lainnya bahkan
telah hidup di jalanan selama lebih dari 10 tahun. Berdasarkan
pengamatan NGO dan pekerja sosial, menunjukkan bahwa semakin lama
seorang anak hidup di jalanan maka semakin sulit untuk mengentasnya dari
jalanan. Jika seorang anak telah menjalani kehidupannya di jalanan
lebih dari 2 tahun maka biasanya anak-anak tersebut telah menjadi
terbiasa atau telah beradaptasi dengan kehidupan dijalanan. Anak-anak
tersebut telah melakukan perubahan pada sikapdan perilaku sebagai
upayanya untuk menghadapi kekerasan di jalanan, eksploitasi, dan
mengatasi bahaya. Di samping situasi buruk yang telah akrab dengan
kehidupan anak jalanan tersebut, biasanya anak-anak tersebut telah
menikmati kehidupannya di jalanan. Pada umumnya, anak-anak tersebut
merasa senang menikmati kebebasan yang dirasakan dalam kehidupan
jalanan, mudah mendapatkan uang, menggunakan uang tersebut untuk
kepentingan sendiri dengan semaunya, dan menikmati kehidupan
kesehariannya dengan apa yang disukainya sepanjang hari.
Hasil
survey juga menunjukkan bahwa beberapa aktivitas utama yang dijalani
oleh anak-anak jalanan tersebut antara lain adalah sebagai pengamen
(52,8%), pedagang asongan (19,3%), pemulung (8,7%), buruh angkut (3,1%),
penyemir sepatu (3,1%), pengemis (2,5%),pengawas parkir (1,9%), broker
(1,2%), menyewakan payung (1,2%), pencuci mobil (0,6%), and “joki”
(biasanya berada dikawasan three-in-one pada jam-jam tertentu untuk
mengurangi kemajetan lalu lintas) sebanyak 0,6%.
Penyebab Meningkatnya Kemiskinan dan Anak Jalanan
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan terhadap beberapa literatur maka
penyebab meningkatnya kemiskinan dan anak jalanan cukup kompleks, di
antaranya adalah dampak krisis moneter, kondisi keluarga, dan kebijakan
pemerintah.
a. Krisis Moneter Krisis ekonomi dan moneter
yangmelanda beberapa Negara, termasuk Indonesia, pada pertengahan tahun
1990-an, telah memberikan dampak negatif pada perkembangan berbagai
sektor, meliputi sektor sosial, politik, dan budaya. Salah satu dampak
yang paling utama adalah pada sektor sosial, terutama sektor pendidikan.
Hal ini ditunjukkan dari rendahnya tingkat pendidikan di beberapa
Negara, terutama di wilayah pinggiran. Selain itu, pelayanan pendidikan
juga belum dapat terdistribusika n secara merata, terutama pada
pendidikan (sekolah) tingkat menengah ke atas. Hal ini disebabkan karena
anggaran pendidikan di beberapanegara tersebut belum mencukupi
kebutuhan pendidikan secara umum. Dampak yang diakibatkan oleh
krisis ekonomi dan moneter tersebut yang sangat nyata adalah
meningkatnya kemiskinansampai tiga kali lipat, yang artinya bahwa
semakin banyak masyarakat yang tidak lagi dapatmemenuhi kebutuhan
dasarnya seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Krisis ekonomi ini telah meningkatkan permasalahan di sektor sosial dan
dan ini termanifestasik an dengan semakin meningkatnya jumlah anak
jalanan baik di kota besar maupun di wilayah pinggiran. Berdasarkan
hasil survey dan pemetaan terhadap anak jalanan yang dilakukan oleh
Menteri Sosial yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian Universitas
Atmajaya menunjukkan bahwa dari 12 kotabesar yang diteliti maka
ditemukan sebanyak 39.861 anakjalanan (48% di antaranya menjalani
kehidupan di jalanan setelah adanya krisis moneter pada tahun 1998).
Survey ini juga mengungkapkan bahwa alasan turunnya anak-anak tersebut
ke jalanan adalah karenaanak-anak tersebut memang harus membantu
perekonomian kedua orang tuanya dengan bekerja di jalanan (35%) atau
membayar uang sekolah (27%). Di samping itu, survey juga mengungkapkan
bahwa hampir separuh dari anak-anak tersebut (44%) ternyata masih duduk
di bangku sekolah, sebanyak 83% masih tinggal dengan orang tuanya, dan
13% di antaranya merupakan anak-anak yang telahputus sekolah. b. Kondisi Keluarga
Krisis moneter memang dapat dijadikan sebagai alasan utama semingkatnya
kemiskinan di Indonesia di mana pada akhirnya meningkatkan jumlah
keluarga miskin. Dengan meningkatnya keluarga miskin maka kecenderungan
akan peningkatan anak jalanan juga mengalami peningkatan. Hal ini karena
seorang anak turun ke jalan memang memiliki beberapaalasan, di mana
salah satu di antaranya adalah kondisi keluarga.
Penelitian
mengungkapkan bahwa pada umumnya anak jalanan berasal dari keluarga
miskin. Selengkapnya profil keluarga anak jalanan adalah:
1)
Sebanyak 75% anak jalanan berasal dari keluarga yang memilki anak lebih
dari dua. Bahkan dari 128 keluarga yang disurvey terungkap bahwa jumlah
anggota keluarganya adalah sebanyak 2 – 13 orang, dengan rata-rata
tanggungan anak sebanyak 5,91 (dibulatkan menjadi 6). Hal ini melebihi
hasil pendataan Susenas tahun 2001 yang menyebutkan bahwa rata-rata
tanggungan keluarga adalah sebanyak 4,2. 2) Sebanyak 90% anak
jalanan yang disurvey memiliki keluarga yang lengkap, suami, isteri, dan
anak-anak. Sementara sisanya tinggal dengan keluarga yang tidak lengkap
(suami atau isteri bercerai atau meninggal). Selain itu, sebanyak 3%
anak jalanan tersebut tinggal bersama orang tua tiri, sebanyak 2%
tinggal bersama kakek/nenek, sebanyak 4% tinggal memiliki saudara tiri,
serta sisanya tinggal bersama kerabat. 3) Beberapa anak jalanan
menyatakan tinggal di rumah sendiri, yaitu sebanyak 51,6%, rumah sewa
sebanyak 39,1%, tinggal sementara waktu (menumpang) di rumah orang lain
sebanyak 8,6%, dan lain-lain sebanyak 0,8%. 4) Rumah yang ditempati
pada umumnya berukuran kecil yaitu antara 4 meter persegi sampai 160
meter persegi, di mana mayoritas menempati rumah seluar 5 meter persegi
yaitu sebanyak 12,5% dan 12 meter persegi sebanyak 7,8%. Hanya 2 orang
responden yang tinggal di rumah yang cukup luas.
Dari hasil
penelitian di atas dapatdijelaskan bahwa kebanyakan anak jalanan adalah
berasal dari keluarga yang memiliki tanggungan lebih dari 5 orang dan
tinggal di rumah yang tidak memadai. c. Kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan
Guna menunjang penyelenggaraan pendidikan maka pemerintah telah
mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, serta
bentuk-bentukperaturan yang secara hukum harus dilaksanakan untuk
memperbaiki iklim pendidikan nasional. Peraturan tersebut meliputi
sistem penyelenggaraan pendidikan, biaya pendidikan, karakteristik
pendidik, dan bahkan kurikulum atau materi yang harus disampaikan kepada
peserta didik. Berkaitan dengan biaya pendidikan maka pemerintah
telah menetapkan bahwa anggaran pendidikan nasional adalah sebesar 20%
dari APBN dan APBD, dalam hal ini diwujudkan dengan adanya program
kebijakan pemerintah yang bernama program Wajib Belajar 9 tahun. Pertama
kali pendidikan dasar dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden
Nornor 10 Tahun 1973 dalam bentuk wajib belajar 6 tahun untuk sernua
anak umur 7 sampai dengan 12 tahun. Sepuluh tahun setelah mencanangkan
dan melaksanakan program wajib belajar 6 tahun di sekolah Dasar,
pemerintah Indonesia selanjutnya mencanangkan pelaksanaan program wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun meliputi Sekolah Dasar 6 tahun dan
SLTP 3 tahun atau yang setara. Menyadari pentingnya peranan pendidikan
dasar, maka pemerintah bertekad untuk melaksanakan program wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun pada tahun pertama Repelita VI pada tanggal 2
Mei 1994, dan mengupayakan untuk menuntaskannya dalam tiga Pelita atau
15 tahun kemudian (Djoyonegoro:19 94).
Pendidikan dasar 9 tahun secara langsung dapat menunjang fungsi-fungsi dasar pendidikan dalam:
1. Mencerdaskan kehidupan bangsa karena diperuntukkan bagi semua warga
negara tanpa membedakan golongan, agama, suku bangsa, dan status
sosial-ekonomi. 2. Menyiapkan tenaga kerja industri melalui
pengembangan kemampuan dan ketrampilan dasar untuk belajar, serta dapat
menunjang terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan kejuruan dan
profesional lanjut. 3. Membina penguasaan Iptek untuk dapat memperluas mekanisme seleksi bagi seluruh siswa yang memiliki kemampuanluar biasa.
Akan tetapi, pada kenyataannya, kebijakan pemerintah tersebut tidak
dapat diselenggarakan dengan baik di mana terbukti bahwa beberapa tahun
terakhir ini masyarakat semakin banyak yang mengeluhkan mahalnya biaya
pendidikan sehingga tidak terjangkau oleh kemampuan masyarakat. Padahal
semua orang mengetahui, dan bahkan seluruh dunia, bahwa pendidikanadalah
public goods yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga harganya
tidak boleh ditetapkan oleh mekanisme pasar, melainkan oleh keputusan
politik. Sebagai salah satu public goods, pendidikan seharusnya
terjangkau oleh seluruh warga Negara, termasuk yang miskin dan terlantar
(Pamungkas, 2005).
Salah satu penyebab tidak dapat
terealisasinya kebijakan pemerintah tersebut adalah ketidakmampuan
pemerintah dalam melakukan privatisasi pendidikan. Sebenarnya, dalam hal
ini privatisasi dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat
dalam mensukseskanpendidikan. Akan tetapi, pada kenyataannya pemerintah
kurang dapat mengelola privatisasi dengan baik sehingga privatisasi
berdampak pada peningkatan komersialisasi sekolah. Berdasarkan hasil
pengamatan diketahui bahwa, dana untuk sektor pendidikan yang
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia jauh dari perkiraan yang telah
ditetapkan. Pada periode 1990-1995, Indonesia adalah negara yang
memiliki pengeluaran pemerintah yang relatif besar, yakni 17,3% dari
GDP, jika dibandingkan dengan Thailand (14,9%) dan Korea Selatan
(17,0%). Namun, pengeluaran pemerintah Indonesia yang dialokasikan untuk
anggaran pendidikan lebih kecil, yakni 10,5%, dibandingkan Thailand
(19,8%) dan Korea Selatan (17,7%) (Edi Suharto, 18 Februari 2004).
Praktik ini semakin kontradiktif dengan amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat
2, yang menetapkan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar
bagi setiap warga negara. Lebih lanjut, pasal 31 ayat 4 mewajibkan
pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20%
dari APBN. Dengan demikian, menurut UUD 1945, pendidikan tingkat dasar
(SD) dan menengah(SMP) seharusnya gratis. Data pengeluaran pemerintah di
Asia secara rata-rata juga menunjukkan bahwa tingkat privatisasi
pendidikan di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan negara
lainnya. Pada tahun 2001, anggaran pendidikan mencapai Rp. 13,5 trilyun
atau 4,55% dari APBN, pada tahun 2001, turun menjadi Rp. 11,352 trilyun
atau 3,76%, pada tahun 2003 turun lagi menjadi Rp. 11 trilyun, dan pada
tahun 2004 disediakan dana sebesar Rp. 15,3 trilyun atau 3,49%.
Dengan adanya pihak swasta yang ikut mengatur jalannya pendidikan memang
cukup menguntungkan, sehingga masyarakat ikut berperan serta dalam
lembaga pendidikan. Namun hal ini pula yang menyebabkan makin mahalnya
biaya pendidikan.
Sekolah yang berorientasi bisnis, membentuk
suatu bentuk komersialisme pada dunia pendidikan. Diskriminasi dan
formalisme dalam kebijakan negara di sektor pendidikan mengakibatkan
tidak semua anak bisa ikut belajar di sekolah. Hanya anak yang bisa
memenuhi persyaratan formal yang ditentukan yang boleh dan bisa belajar
di sekolah.
Komersialisasi, yang menjadikan sekolah sebagai
komoditas, merupakan salah satu faktor yang mendukung adanya
diskriminasi pendidikan. Padahal,idealnya, penerimaan seseorang sebagai
peserta didik dalam suatu satuan pendidikan harus diselenggarakan tanpa
membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, status sosial, dan kelas
ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususansatuan pendidikan yang
bersangkutan. Hal ini karena semua warga negara berhak untuk mendapatkan
pendidikan yang bermutu. Pandangan Masyarakat terhadap Anak Jalanan
Sebagian anak jalanan harus mempertahankan hidupnya dengan cara yang
secara sosial kurang dan bahkan dianggap tidak dapat diterima. Hal ini
karena tantangan yang dihadapi oleh anak jalanan pada umumnyamemang
berbeda dari kehidupan normatif yang ada di masyarakat. Dalam banyak
kasus,anak jalanan sering hidup dan berkembang di bawah tekanan dari
stigma atau cap sebagai pengganggu ketertiban. Perilaku anak jalanan
tersebut sebenarnyamerupakan konsekuensi logis dari stigma sosial dan
keterasingannya dalam masyarakat. Tidak ada yang berpihak kepada
anak-anak tersebut dan bahkan, sebenarnya, perilaku anak-anak tersebut
mencerminkan perilaku masyarakat dalam memperlakukanny a, serta
‘harapan’ masyarakat terhadap perilakunya (Suyanto dan Sri Sanituti,
2001). Berdasarkan perilakunya yang kadang tidak sesuai dengan
tatanan normatif di masyarakat dan bahkan dianggap mengganggu ketertiban
lingkungan maka banyak perlakuan kasar yang diberikan kepada anak-anak
tersebut seperti merazia atau menertibkannya. Padahal, memperlakukan
anak jalanan sebagai bagian dari kehidupan dunia kriminal dan kemudian
merazianya demi ketertiban kota,mungkin sudah dapat dianggap sebagai
langkah yang tepat dan membuat pihak yang melakukan tindakan tersebut
merasa telah berbuat sesuatu yang bermanfaat. Tapi, di sisi lain, jika
tindakan tersebut dilakukan dengan hati nurani dan sikap empatif, maka
perlakuan tersebut bukan merupakan perlakuan yang tepat dan bukan
perlakuan yang dapat dianggap sebagai solusi dari sebuah pemasalahan.
Bahkan perlakuan seperti itu akan menimbulkan permasalahan semakin
berat, terutama bagi anak-anak jalanan tersebut.
Sementara
dengan memberikan belas kasihan juga bukan merupakan solusi yang tepat
karena anak-anak tersebut bukananak-anak yang perlu dibelaskasihani ,
tetapi yang diperlukan adalah kebutuhan sebagaimana kebutuhan anak-anak
pada umumnya, yaitu perlindungan, kasih sayang, dan pemenuhan kebutuhan
hidupnya. Umumnya, banyak yang memberikan perhatian dari masyarakat
dan program sosial lain yang hanya bersifat pertolongan daripada sifat
penerimaan. Padahal belas kasihan dan pertolongan tersebut bukan
merupakan solusiyang tepat. Dengan segala keterbatasan dan himpitan
hidup, anak-anak tersebut sudah terbiasa menjalani kerasnya kehidupan
sehingga sudah tidak lagi memerlukan belas kasihan. Dengan
keterbatasan tersebut anak-anak tetap survive dalam hidup, anak-anak
tersebut memiliki daya juang dan daya tahan yang cukup tinggi dalam
mengatasi kesukaran hidup.
Dengan demikian, yang dibutuhkan
dalam hal ini bukan belas kasihan, tetapi pengakuan, penerimaan, dan
dukungan bagi kesetiaannya dalam menjalani kehidupan. Penanganan terhadap Anak Jalanan
Melihat kenyataan di atas maka diperlukan beberapa alternatif model
yang mungkin dapat digunakan untuk menangani permasalahan anak jalanan
dan perlu diuji coba, tentunya dengantidak lupa mengkaji ulang berbagai
model yang telah pernah ada dalam permasalahan anak jalanan, seperti
rumah singgah misalnya. Mengacu kepada kondisi yang demikian, ternyata
upaya yang patut dikembangkan terus. Adapun alternatif model yang
mungkin dapat di gunakan adalah sebagai berikut : Family base,
Instutional base, Multi-system base.
Family base, adalah model
dengan memberdayaan keluarga anak jalanan melalui beberapa metode yaitu
melalui pemberian modal usaha, memberikan tambahan makanan, dan
memberikan penyuluhan berupa penyuluhan tentang keberfungsian keluarga.
Dalam model ini diupayakan peran aktif keluarga dalam membina dan
menumbuh kembangkan anak jalanan. Institutional base, adalahmodel
pemberdayaan melalui pemberdayaan lembaga-lembaga sosial di masyarakat
dengan menjalin networking melalui berbagai institusi baik lembaga
pemerintahan maupun lembaga sosial masyarakat. Multi-system base, adalah
model pemberdayaan melalui jaringan sistem yang ada mulai dari anak
jalanan itu sendiri, keluarga anak jalanan, masyarakat, para pemerhati
anak, akademisi, aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya.
Sumber:
Ditjen PLSP – DEPDIKNAS and UNESCO, National Policy Forum: Promotion of
Improved Learning Opportunities for Street Children in Indonesia,
Jakarta, 29 – 30 Januari 2005.
“ Aku ingin istri yang cantik Ma, yang pintar dan bisa enak diajak
diskusi, nyambung ketika bicara dan mudah dibawa masuk ke dalam acara
keluarga, dan utamanya menerima kekurangan dan kelebihan kita Ma,” Anto
memaparkan alasan kenapa sudah 32 tahun belum juga mau menikah. “ Mama, tahu kan betapa menderitanya Bang Ucok, punya istri yang kaya raya namun arogan setengah mati, Ma tahu kan
Bang Ucok itu apalagi setelah di PHK makin sering dimarahin istrinya
siang malam, kemarin saja aku dengar sendiri istrinya teriak - teriak di
telepon nyuruh Bang Ucok cepat pulang dari sini, itu karena Maryam,
anak Bang Ucok yang ke dua sakit panas. Yaa mestinya istrinya ngertilah
Bang Ucok kan cuma sebentar di sini, cuma mampir nengokin anak yang baru
pulang dari rumah sakit, kan sebentar. Kalau salah pilih istri
malahbikin suam i- suami jadi pusing, dan rumah tangga jadi gak
bahagia,” Urai Anto panjang lebar dan seakan meminta pengertian sang
Mama. “ Ada lagi istri si Umar, Mama ingat kan Umar kawan kuliahku
dulu yang ketua rohis )rohani islam(? yang berjenggot itu lho Ma, Da’i
yang rajin banget sholat bahkan ikut - ikut berdakwah, dan sekarang
sesekali berdakwah di mushola kantorku ... tapi baru saja ku
dengarmereka bercerai, masing - masing bawa satu anak, karena ku dengar
istrinya sangat kasar dan suka melempar - lempar barang kalau marah,
kebayang gak sih punya istri marah - marah melulu, hidup jadi gak tenang
kan, " gerutu Anto lagi. “ Lalu kamu mau punya istri yang kaya
siapa To? di dunia ini kan tidak ada bidadari yang numpang lewat lalu
menawarkan diri jadi istri kamu,” tanya Mamanya Anto dengan lembut. “
Tidak ada perempuan yang sempurna di dunia ini, susah nyari yang
sempurna, pasti adacacat celanya,” Mama meneruskan sambil memegang bahu
Anto dengan penuh kasih sayang. “ Mama ini sudah tua To, Mama hanyaingin
sepeninggal Mama nanti, kamu ada yang mengurus, merawat dan sudah punya
anak - anak yang akan membuatmu menjadi dewasa dan gembira karena anak -
anak itu membuat seorang suami menjadi lebih bertanggung jawab atas
rumah tangga dan kehidupan ini. Tidak lama lagi mungkin Mama akan
menyusul ayahmu To, Mama hanya ingin sepeninggal Mama, kamu telah
memperkenalkan istrimu pada Mama,” isak ibunya Anto tertahan. Anto
hanya terdiam dan tercenung lama, gumamnya dalam hati, “ karena aku
belum menemukan wanita seperti dirimu, Ma yang diam saja bila dimarahi
suaminya, yang selau berkata lembut, yang selalu mengerti aku,
yangselalu mengalah dan mendahulukan kepentinganku, yang pasrah dikasih
uang berapa saja oleh suaminya, yang cantik seperti dirimu, yang
menyayangi anak - anaknya seperti dirimu, aku susah sekali menemukan
wanita yang baik seperti dirimu di zaman sekarang ini, banyak perempuan
cantik namun mereka tidak memiliki sifat-sifat yang kuinginkan dari
seorang wanita yang mengalahdan keibuaan seperti dirimu,” demikian
renung Anto dalam hati. Hmm, namun Anto sebenarnya tidak tahu bahwa,
sudah berapa kali ibunya minta cerai pada ayahnya, sudah berapa kali
ibunya membantah ucapan ayahnya, sudah berapa kaliibunya marah-marah dan
membanting pintu dengan keras pada ayahnya dalam hal berbeda pendapat
yang cukup banyak, dalam ucapan - ucapan yang kerap salah pemaknaannya
yang sering kali memicu pertengkaran hebat di rumah tangga mereka,
bahkan Mamanya pernah sekali meninggalkan rumah ayahnya sambil
menggendong Anto kecil yang diikuti Bang Ucok dikala berusia 7 tahun,
pergi dari rumah dengan amarah dan meninggalkan suratyang berisi
permintaan cerai pada suaminya. Dulu, di kala anak - anak masih
kecil, dikala ibunya Anto masih muda, di kala rumah tangga mereka baru
berusia di bawah 10 tahun, dulu ketika ekonomi keluarga belum mantap,
ketika jiwa belum stabil, ketika semua masalah diselesaikan dengan
emosi, Anto tak tahu bahwa untuk menjadi tenang dan berwibawa serta
penuh kasih sayang seperti Mama, seorang wanita memerlukan banyak tahun
untuk memberinya pengalaman agar lebih dewasa dalam mengarungi bahtera
kehidupan dan diperlukan juga kesabaran dari sang suami untuk mendidik
sang istri agar menjadi istri yang solihah, dan semua itu tidak dapat
dilakukan dalam satu kedip mata, membutuhkan tahunan untuk memproses
dari seorang wanita lugu dan tidak tahu apa - apa, serta jiwa yang
sangat tidak stabil menjadikan seorang wanita dewasa yang pengertian,
menyayangi dan menjadi wanita idaman. Wanita idaman pendamping yang
lembut dan sabar yang sudah matang dalam asam garam kehidupan, dan itu
tidak mungkin ditemukan ketika usia pernikahan masih seumur jagung.
Hmm, paham kan ... Anto akan menemukan istriidaman yang seperti ibunya,
bila Anto melalui proses seperti ayahnya juga, butuh bertahun-tahun
untuk mendapatkan istri idaman seperti yang diharapkan Anto. "...
dan para wanita )istri( mempunyai hak yangseimbang dengan hak laki -
laki )suami( dengankewajibannya menurut cara yang ma'ruf, akan tetapi
para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". )Q.S Al Baqarah : 228(
Menjadi PELACUR jauh lebih mudah daripada menjadi orang beriman.
Kalimat yang tidak asing ditelinga ini bisa jadi merupakan kalimat
bertuah, yang selalu benar untuk segala zaman.
Keshahihan
ungkapan inimudah ditelusuri dengan sedikit meluangkan waktu membuka
buku-buku sejarah, ” betapa kebaikan yang diserukan oleh satu orang
ditentang habis-habisan secara berjama’ah oleh masyarakatnya.” Hal ini biasa dialami oleh para nabi, ulama, atau penyeru agama.
Sebaliknya, untuk menjadi seorang “PELACUR” rumusnya sederhana, cuek bebek, genit dikit, plus sedikit nakal.
Fenomena sekeliling juga memaparkan hal demikian.
Seorang wanita yang berjalan mengenakan jilbab besar plus cadarnya
dengan wanita yang mengenakan pakaian super sexy akan sama-sama mendapat
perhatian lebih dari yang melihatnya, letak perbedaannya adalah raut
muka yang memandang. Yang satu akan di pandang dengan “kernyitan dahi”
dan di anggap fanatik, sedangkan yang satunya lagi di pandang dengan
wajah “sumringah” Trendy, modern,pokoknya Aduhaiiiii…. Karenanya,
menjadi wanita yangkonsisten menutupi aurat bukanperkara ringan kalau
tidak terbiasa sejak kecil, apalagi jika merasa diri memiliki fisik yang
cukup menarik, rambut indah berkilau, leher panjang nan putih, telinga
nan elok. Sebaliknya, menjadi wanita yangsuka bereksperimen dengan
penampilannya akan sangat mudah karena adanya dukunganberbagai kosmetik
atau aneka penghias lainnya yang gencar-gencarnya dipromosikan. Ditambah
lagi dukungan fashiondengan berbagai model, yang hampir semuanya
mengeksploitasi satu atau lebih bagian vital wanita.
Maka
jadilah orang-orang yang ingin dikatakan trendy itu tidak ada bedanya
dengan pragawati, hanya saja jalannya bukan di cat walk tapi di jalan
raya, atau bahkan gang-gang sempit. Di semua tempat fenomena demikian
akan kita jumpai dengan mudah, kecuali di masjid, yang sedikit lebih
dihormati. Tetapi penghormatan itu pun tidak selamanya berlaku,lihatlah
kebiasaan sebagian muslimah ketika hendak shalat tarawih di bulan
ramadhan, datang ke masjid berpakaian yang lebih layak di gunakan ke
pantai daripada pergi ke masjid, semua serba mini. Belum lagi menjadikan
masjid sebagai tempat pacaran yang dipandang aman, karena insyaallah
sedikit terhindar dari kecurigaan orang lain. Kalau ingin bukti,
silakan datang ke Masjid Syuhada Yogyakarta. Masjid ini paling mashur
seantero Yogyakarta karena sejarahnya yang panjang dan telah melahirkan
banyak tokoh nasional. Tapi jangan kira, karena masjid ini telah menjadi
kebanggaan masyarakatnya, lantas nihil dari tangan-tangan jahil. Kalau
anda berkunjung malam hari, dan kebetulan sedang beruntung, jangan
tercengang kalau melihat muda-muda saling pangku di beranda masjid.
Setelah bosan berpangku-pangku ria, mereka segera ke kamar mandi, saking
romantisnya satu kamar mandi dipakai berdua. Apa yang mereka lakukan di
dalam? Tanya sendiri kalau anda ketemu. Atau silakan tanya pada
takmirnya yang kini sudah merasa mulai terbiasa melihat tontonan itu dan
mengaku menyerah tidak bisa berbuat apa-apa lagi.Nekat, mungkin itulah
kata yang paling pas untuk muda-mudi seperti ini.
Untuk mereka
yang mungkin sedikit menaruh hormat kepada masjid tapi tidak kuasa
menahanhawa nafsu, maka alternatif tempat akan segera terpikir. Kuburan
misalnya. Malam tahun baru 2013 lalu , sebuah organisasi kemasyarakatan
melakukan penggerebekan ke tempat-tempat yang di duga dijadikan tempat
mesum. “Perburuan” kali ini membuahkan hasil. Di satu pekuburan Cina
yang terletak takjauh dari pabrik gula Madukismo,aksi percintaan yang
kurang berimbang sedang berlangsung. Seorang cewek di “santap”
ramai-ramai oleh enam orang cowok. Anak-anak yang baru kelas satu SMA
ini mengaku melakukan semua itu karena suka-sama suka. Kendati
prianyaenam orang, anak perempuan itu mengaku fine-fine saja, karena
memang doyan dan tidak merasa cukup dengan satu lelaki.
Sengaja
saya sodorkan dua contoh di dua tempat yang berbeda. Karena kedua
tempat ini tidak lumrah dijadikan tempat membuang hajat nafsu birahi,
kendati melakukan hal serupa di tempat-tempat terbuka lainnya juga tetap
tidak bisa dibenarkan. Pertanyaan yang muncul, kalau tempat seperti
masjid dan kuburan saja sudah dijadikan tempat mesum, lantas bagaimana
dengan tempat lain?
Perilaku-perilaku mesum dan dilakukan di
tempat-tempat yang tidak lumrah seperti di atas, bagi sebagian orang
tentu aneh dan menyesakkan dada, tapi bagi sebagian orang menjadi hal
biasa lantaran setiaphari disuguhkan pemandangan serupa, bahkan berdo’a
semoga kian hari kian banyak orang yang berbuat mesum, dengan begitu
rejekinya juga kian bertambah. Yang biasanya berdo’a demikian adalah
pemiliki warung remang-remang, internet mesum, salon plus-plus,
pondok-pondok wisata, diskotik, hotel dan masihbanyak lagi.
Semua ketidak-beresan itu terbingkai apik menjadi kebiasaan yang lumrah
dan tidakada lagi yang merasa aneh. Padahal kalau kita punya standaryang
jelas dalam menilai apa yang banyak terjadi di tengah masyarakat, maka
kita akan terhenyak, melihat fenomena yang lucu sekligus menyesakkan
dada.
Parahnya Negri yg konon Punya semboyan “Bermoral dan
Bermartabat” sama sekali tidakmengatur hal ini. contoh nyata, APA
susahnya mengeluarkan UU Melarang pergaulan bebas? menutup tempat-tempat
mesum? atau Wajibnya menutupaurat? Alasannya pasti ada, kalau UU
seperti itu di syahkan maka akanterjadi pemasungan terhadap kebebasan
berekspresi, dan bangsa yang tidak bebas dalam berekspresi adalah bangsa
yang tidak akan pernah maju. Padahal:
1.pertama, belum pernah
terbukti dalam sejarah bahwa merajalelanya perilaku porno masyarakat
dapat mendorong kemajuan suatu bangsa. Justru sebaliknya, kebebasan
bergaul tanpa batas telah mendorong lahirnya berbagai krisis moral,
ekonomi, politik dan krisis dalamkehidupan rumah tangga. Kemajuan
bangsa-bangsa Eropa, baik dalam bidang ekonomi maupun tekhnologi, bukan
di sebabkan oleh banyaknya pelacur, maraknya bisnis prostitusi,
berkeliarannya wanitatelanjang, maupun gencarnya freesex.
2.Kedua, lahirnya peradaban besardan berpengaruh di dunia ini bukan
lantaran berkembangnnya pornografi, pornoaksi, tari telanjang,
pelacuran, homoseks, dan berbagai kebejatan lainnya.
Tapi
karena munculnya para nabi, orang-orang besar, manusia-manusia terhormat
dan mulia, yang membawa misi pembebasan manusia dari perbudakan hawa
nafsunya. Namun anehnya sekarang, karena ingin maju, peranan nabi ingin
di gusur dengan peranan pelacur. Peran tuhan di gantikan dnegan nafsu,
aneh bukan?
Di samping itu, ada yang menganggap “MENG-
ARABISASI KAN INDONESIA” dianggap akan menghapuskan budaya asli
Indonesia. Numpang tanya, sebenarnya budaya asli seperti apa yang
dimiliki oleh bangsa yang kita cintai ini?
H. Abdul Malik Karim
Amrullah (Buya Hamka), pernah bertanya serupa, apa hakikat dan wujud
konkrit kebudayaan Indonesia? Karena menurut sejarah, bangsa Indonesia
berasal dari Indocina, sedangkan penduduk aslinya konon yang tersisa
adalah suku Dayak di kalimantan, Badui di Banten, dan suku di Nias di
Sumatera Utara, yang sampai sekarang hidupnya tidak berubah sebagai suku
primitif. Maka kalau kita bicara tentang kebudayaan Indonesia asli, tak
ubahnya hanya retorika fatamorgana.
Oleh karena itu,
orang-orang yang menolak atau anti jilbab, semestinya mengenakan koteka
untuk pakaian kerja resmi. Jika mereka menolak MEMBATASAI PERGAULAN
LAKI-LAKI DAN WANITA YANG BUKANMAHRAMNYA sebagaimanadi atur SYARIAT
ISLAM, mestinya mereka mengikhlaskan istrinya ditiduri laki-laki lain,
atau setidaknya meng-ikhlaskan anak-anak wanita mereka di perkosa
laki-laki lain, yang seperti ini yang kalian inginkan “penyeru
kebebasan”?
Hal lain yang selalu dilontarkan oleh orang-orang
yang menolaksyariat islam. Mereka dengan gagahnya berkata ” itu adalah
isu Arabisme atau berbauArab yang hanya menguntungkan etnis Arab. ”
Padahal sebenarnya bangsa Arabsendiri tidak mengenal budaya jilbab untuk
pakaian perempuan,karena mereka dahulu berpenampilan seperti wanita
Barat sekarang.Dan bebas bergaul lelaki perempuan sepertimasyarakat
Barat sekarang. Sehingga pelacuran dan melacurkan diri dianggap lebih
trendy daripada menjadi istri, lebih mulia jadi janda daripada
dipoligami. syariat islam bukanlah arabisme Bung, tapi WAHYU.
Ulasan di atas merupakan sekelumit gambaran betapa pemerintah merupakan
pihak paling bertanggung jawab atas tumbuh suburnya freesex yang
hampir-hampir jadi budaya. Ataudalam bahasa agak provokatifnya,
“pemerintahlah yang paling berperan dalam rangka melacurkan generasi
bangsa.” Selain pemerintah, masih banyak elemen lain yang berandil besar
dalam melacurkan generasi bangsa.
Orang tua diantaranya.
Orang tua kini kebanyakan terkena penyakit “sindrom anak ndak laku”,
apalagi kalau di kepala orang tua ada pikiran “anak saya cantik kalau
seksi”.
Penyakit “sindrom anak ndak laku” rupanya klop dengan
anggapan “anak saya cantik kalau tampil seksi”, sehingga bagi orang
tua-orang tua yang takut anaknya tidak dapat jodoh maka anak lah yang
disesatkan. Anak di suruh tampil seksi, bahkan agak sronok pun tidak
apa-apa, yang penting kalau di lihat bikin orang tergiur. Yang lebih
aneh lagi, kebanyakan orang tua kini mengukur prestise dirinya dari
seberapa banyak pria yang menyambangi anaknya. Kalau pun bukan orangtua
yang berpikir “gila” seperti itu, anaklah yang susah di
bendung.keluarlah kalimat-kalimat azimat ” ENTE SIAPANYA AKU, ORANG TUA
SAYA SAJA YG MELAHIRKAN SAYA TIDAK MELARANGANYA ” Iyeh neng, inget MATI…
Mengapa demikian? Tentu banyak faktor yang mempengaruhi. Di samping
karena pergaulan dan naluriah ingin mempertontonkan keindahan tubuh,
pikiran anak tentu sama dengan orang tua, yaitu ingin dapat jodoh jalan
pintasnya “PACARAN” plus PAKAIAN MINIM, Ditambah KEBLINGER, disisi lain
orang tuanya mengintip di balik tembok sambil mengatakan ” YES !! ANAK
SAYA BENAR-BENAR HEBAT”. EDAN TENANN.
Artinya, telah terjadi
penyesatan paradigma. Bahwa kalau ingin dapat johdoh ya PACARAN,Jangan
lupa MENAMPILKAN FISIK SEKSI, Parfum yg semerbak, agresif pula.
(Sekalian bakar kemenyan biar setan-setannya ikut pesta pora yach).
Akhirnya Berbagai metode pun di tempuh,mulai dari suara yang di buat
kemayu-kemayu, aurat di buka selebar-lebarnya, sampai denganmemberikan
kehormatannya asalkan pacarnya senang, sehingga tidak berpikir untuk
meninggalkan dirinya.
Jangan ke-asikan yach neng ketiganya adalah SYEEEEEETTTTAAAAANNNNNN…!!
Oleh: Fight Revalations ( kompasiana)
Tip Cara Mudah Mengurangi Ajang Mesum Berkembang
Pemerintah harus tegas dan melarang pendirian HOTEL ATAU PENGINAP YANG SUDAH TERANGAN-TERANGAN DI GUNAKAN AJANG MESUM.
Apa gunanya DIDIRIKAN APARAT PEMERINTA kalu cuma harus menungu suara rakyat baru di gerebek.
rakyat bukan intel yang harus tiap ada apa-apa lapor,,,
Lihat sekarang di sekeliling kita dan di layar kaca berapa jumlah wanita yang tidak perawan??? Anak tanpa bapak ??? Orang bunuh diri ??? Sakit jiwa ???
RAKYAT MENGINGINKA GENARASI PENRUS ANAK CUCU MEREKA LEBIH BAIK.
BUKAN TENPAT MESUM YANG HARUS DI BAGUN TAPI PENERUS BANGSA...
BUKAN TEMPAT MESUM YANG HARUS DI BAGUN TAPI LAPANGAN PEKERJAAN.
BUKAN BARANG YANG DI LARANG YANG DI BAGUN TAPI YANG HALAL.
Doa dan harapan kami semoga KOTA RAMBIPUJI kedepanya lebih baik.
RAMBIPUJI MENCARI PEMIMPIN : 1.Jujur 2.Adil 3.Dapat di percaya 4.Tidak mementingkan Golongan 5.Mengedepankan kepentingan rakyat. 6.TIDAK KORUP.
PEMUDA KOTA RAMBIPUJI MENYATAKAN:
Kami Pemuda INDONESIA ( Kota Rambipuji ) SEGERA MEMBEBASKAN desa,kota
dan negara ini dari pemimpin yang suka madon (main wanita) , sabu ,
narkoba dan korupsi dengan TIDAK MEMILIH ORANG ORANG yang kebiasaanya
main wanita (madon),nyabu,narkoba DALAM PILKAMPUNG , PILKADES maupun
PARTAI YANG KORUP PADA PILKADA,PILGUB 2013 DAN DPR , PRSDEN PEMILU 2014
maupun yang akan datang.
IGAT SEBELUM ANDA MEMILIH PIKIRKANLAH : MASA DEPAN AGAMA , BANGSA DAN NEGARA MASA DEPAN PUTRA DAN PUTRI ANDA. MASA DEPAN KINI ADA DI TANGAN ANDA
"Mari bersama-sama kita ,,, jadikan peringatan Maulin Nabi Muhammad ini
sebagai ajang silaturahmi agar tercipta kedamaian dan kebersamaan.
Kerukunan umat beragama juga harus dijaga,"
" Silahkan Berbagi dengan Sahabat yang lain dengan cara Klik " Bagikan
"dari setiap catatan kami yang sekiranya Bermanfaat,Semoga menjadi
Tambahan amal shalih untuk kita bersama.Amiin.